itoday - Dua hari lagi, vokalis Peterpan Nazriel Irham atau Ariel akan menghirup udara bebas. Namun demikian, dua artis yang menjadi pemeran video porno bersama Ariel, Cut Tari dan Luna Maya ternyata masih berstatus sebagai tersangka.
Kepastian itu disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto kepada wartawan, Jum’at (20/7). Menurut Agus, dengan status tersangka, memastikan seharusnya Cut Tari dan Luna Maya harus tetap wajib lapor.
Kata Agus, selama ini berkas tersangka Cut Tari dan Luna Maya masih ditangani polri. Untuk itu Agus meminta, Tari dan Luna harus mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku, yakni wajib lapor.
"Kasus ini masih terus ditangani, masih P-19. Polri sekarang masih melakukan upaya-upaya memenuhi petunjuk yang diberikan kejaksaan," kata Agus Rianto.


