Blank Blank Blank Blank Blank Blank Blank Blank
A+ R A-

KH Faqih Usman, Ulama dan Pengusaha

9Fakih UsmanKH Faqih Usman (IST)
itoday - Muhammadiyah pernah memiliki ketua umum yang mempunyai kedalamanan ilmu agama dan jago dalam bidang bisnis. Kedua kemampuan ini dimiliki KH Faqih Usman.

Kyai Faqih biasa dipanggil memimpin organisasi yang didirikan KH Ahmad Dahlan ini pada periode 1968-1971.

Kyai Faqih dilahirkan di Gresik, Jawa Timur tanggal 2 Maret 1904. Ia berasal dari keluarga santri sederhana dan taat beribadah. Ia merupakan anak keempat dalam keluarga yanga gemar akan ilmu pengetahuan, baik pengetahuan agama maupun pengetahuan umum.

Menginjak usia remaja ia belajar di pondok pesantren di Gresik tahun 1914-1918. Kemudian, antara tahun 1918-1924 dia menimba ilmu pengetahuan di pondok pesantren di luar daerah Gresik. Dengan demikian, ia juga banyak mengua­sai buku-buku yang diajarkan di pesantren-pesantren tradisional, karena penguasaannya dalam bahasa Arab.

Dia juga terbiasa membaca surat kabar dan majalah berbahasa Arab, terutama dari Mesir yang berisi tentang pergerakan kemer­dekaan. Apalagi, pada penghujung abad 19 dan awal abad 20 itu di dunia Islam pada umumnya sedang terjadi gerakan kebangkitan.

Kyai Faqih juga bergerak di bidang bisnis dengan mendirikan beberapa perusahaan yang bergerak dalam bidang penyediaan alat-alat bangunan, galangan kapal, dan pabrik tenun di Gresik. Bahkan, dia juga diangkat sebagai Ketua Persekutuan Dagang Sekawan Se-Daerah Gresik.

Keterlibatannya dalam Muhammadiyah dimulai pada tahun 1925, ketika ia diangkat sebagai Ketua Group Muhammadiyah Gresik, yang dalam perkembangan selanjutnya menjadi salah satu Cabang Muhammadiyah di Wilayah Jawa Timur.

Selanjutnya, karena kepiawaiannya sebagai ulama-cendekiawan, ia diangkat sebagai Ketua Majelis Tarjih Muhammadiyah Jawa Timur periode 1932-1936 yang berkedudukan di Surabaya.

Ketika Mas Mansur dikukuhkan sebagai Ketua Pengurus Besar Muhammadiyah, ia menggantikan kedudukan Mas Mansur sebagai Konsul Muhammadiyah Jawa Timur pada tahun 1936. Pada tahun 1953, untuk pertama kalinya dia diangkat dan duduk dalam susunan kepengurusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan seterusnya selalu terpilih sebagai salah seorang staf Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Menjelang meninggalnya, beliau dikukuhkan sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada Muktamar Muhammadiyah ke-37 tahun 1968 di Yogyakarta untuk periode 1968-1971.

Namun, jabatan itu sempat diemban hanya beberapa hari saja, karena ia segera dipanggil menghadap Yang Maha Kuasa pada tanggal 3 Oktober 1968. Selanjutnya kepemimpinan Muhammadiyah dilanjutkan oleh Abdul Rozak Fachruddin yang masih sangat muda.

Kyai Faqih merumuskan sebuah konsep pemikiran yang kemudian dikenal dengan Kepribadian Muhammadiyah.

Rumusan pemikirannya ini diajukan dalam Muktamar Muhammadiyah ke-35 tahun 1962 di Jakarta, yang akhirnya diterima sebagai pedoman bagi warga Muhammadiyah.

Sumber: www.muhammadiyah.or.id

Banner

Register

*
*
*
*
*

* Field is required