Blank Blank Blank Blank Blank Blank Blank Blank
A+ R A-

Berbelit-belit, Supir Xenia Maut Dituntut 20 Tahun Penjara

88c56359cc3d9c029e62e62b2c37c10aAfriani supir maut: Berbelit-belit (ist)
itoday - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukum 20 tahun penjara kepada Afriani, supir Xenia maut.

"Meminta kepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan pidana penjara selama 20 tahun dikurangi masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa," ujar JPU, Soimah, membacakan tuntutan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/8).

Soimah mengatakan, ada beberapa unsur memberatkan yang membuat JPU akhirnya menuntutnya dengan 20 tahun bui. Salah satunya, Afriyani sering memberikan keterangan berbelit-belit di muka persidangan.

"Unsur yang memberatkan, terdakwa telah meresahkan masyarakat. Terdakwa menyebabkan penderitaan bagi keluarga korban. Terdakwa memberikan keterangan yang berbelit-belit dalam persidangan," kata dia.

Mendengar tuntutan ini, Afriyani menyatakan akan mengajukan pembelaan (pledoi).

"Saya dan kuasa hukum saya akan mengajukan pembelaan secara sendiri-sendiri," ujar Afriyani.

Selain itu, Afriyani meminta kepada Majelis Hakim untuk melakukan penundaan sidang selama 2 minggu. Tetapi, permintaan itu ditolak oleh ketua majelis hakim, Antonius Widiyanto.

"Waktu kita hanya sebentar, jadi tidak bisa ditunda selama itu," tolak  Antonius.

Terkait tuntutan ini, Jumari selaku kakak dari Muhammad Akbar (salah satu korban yang ditabrak Afriyani) mengaku puas.

"Karena terdakwa juga tidak menunjukkan itikad baik. Tidak ada rasa penyesalan. Memberikan keterangan berbelit-belit," katanya.

Afriani adalah terdakwa kasus kecelakaan tabrakan maut mobil Daihatsu Xenia yang menewaskan 9 orang di Jl. Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat. Saat kejadian yakni awal tahun 2012 Afriani positif pemakai sabu.

Dari hasil tes urine, sebagaimana disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto bahwa Sopir Xenia “Maut” B 2479 XI yakni Afriani Susanti positif menggunakan sabu-sabu.*
Banner

Register

*
*
*
*
*

* Field is required