Praktek Lapangan Siswa SMK (ist)
itoday - Pengembangan industri kreatif barbasis Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) harus didukung dengan tidak menjadikan SMK sebagai industri.
Rekomendasi itu merupakan salah satu dari lima poin 'Kensensus Rembug Nasional SMK' yang disepakati dalam pertemuan bertajuk Rembug Nasional SMK Membangun Bangsa, di Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Selasa (19/6).
Dalam rangkaian tiga rapat paralel yang terpisah disepakati lima point Konsensus Rembug Nasional SMK. Yakni: mendukung pengembangan industri kreatif berbasis SMK dengan tidak menjadikan SMK sebagai industri; perlunya redesain dan revitalisasi peran LPTK-PTK -meliputi: rekrutmen calon mahasiswa, standarisasi kurikulum dan perannya dalam pengembangan SMK-; perlunya kerja sama sinergi antara Direktorat PSMK, Direktorat Pembinaan Pendidik Tenaga Kependidikan, Pendidikan Menengah Direktorat Pengembangan SMK.
Sedangkan point keempat dan kelima adalah: perlu ada kepastian bagi lulusan LPTK-PTK untuk bekerja sesuai dengan profesinya sebagai guru SMK; dan perlu dukungan dan payung hukum bagi Direktorat PSMK dan LPTK-PTK, dalam menunjang pengembangan industri kreatif berbasis SMK.
Rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada seluruh peserta sekaligus instansi yang terkait seperti Direktorat Jenderal Pembinaan SMK, serta Asosiasi Pendidikan Teknologi dan Kejuruan Indonesia (Aptekindo).
Kesimpulan tersebut muncul, setelah tiga rapat digelar secara terpisah, dengan isu yang dianggap paling krusial bagi pengembangan SMK saat ini yaitu membangun industri kreatif berbasis SMK, legalitas produk yang dihasilkan siswa SMK, dan peran LPTK dalam menyiapkan calon guru profesional SMK.

