Blank Blank Blank Blank Blank Blank Blank Blank
A+ R A-

AMTI Tolak Dituding Kaki Tangan Asing

77f1e47af85be0d0051b82de17d59510kampanye anti rokok (IST)

itoday - Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), menolak dituding sebagai perpanjangan kaki tangan asing. Apalagi, ditunggangi asing.

Hal itu ditegaskan, Wakil Ketua Umum AMTI, Budidoyo, dalam siaran persnya yang dikeluarkan, di Jakarta, Minggu (15/7). Budidoyo menegaskan bahwa semua sikap AMTI merupakan hasil keputusan bersama dari semua elemen organisasi yang ada di dalamnya.

“AMTI menaungi berbagai organisasi yang terkait di dalam industri hasil tembakau sehingga keputusan yang kami ambil sudah melalui musyawarah dan kesepakatan semua anggota,” tegas Budidoyo.

Budidoyo berpendapat, kekhawatiran sejumlah petani tembakau akan kehilangan mata pencahariannya karena akan dikeluarkannya RPP tentang tembakau  dapat dipahami. Hal ini terjadi karena kurangnya pemahaman mereka akan isi RPP Tembakau tersebut.

"Tembakau merupakan satu-satunya pilihan sangat menguntungkan bagi petani yang sudah berlangsung turun-temurun. Kami mendukung sikap pemerintah yang ingin melindungi dan melestarikan budidaya tembakau Indonesia yang dikenal sangat khas," kata dia.

Oleh karena itu ia  menghimbau agar pemerintah dapat melakukan sosialisasi secara benar kepada semua pihak yang berkepentingan di industri tembakau, khususnya petani. Sosialiasi yang baik diperlukan  agar semua menjadi jelas.

"Dan RPP tidak disalahartikan sebagai pelarangan untuk menanam tembakau," kata dia.

Ia pun  menegaskan kembali dukungan AMTI  terhadap peraturan pengendalianproduk tembakau yang adil dan berimbang bagi semua pemangku kepentingan, khususnya petani tembakau. Dukungan tersebut merupakan keputusan dari deklarator dan mitra aliansi AMTI.

"Yang terdiri dari asosiasi petani tembakau, asosiasi petani cengkeh, pekerja, konsumen, peritel, maupun pabrikan rokok," kata dia.

Memang, ujar dia, pada awalnya AMTI menolak draft RPP dari Kemenkes. Karena AMTI mencermati pasal-pasal yang ada didalamnya saat itu masih sangat eksesif. Sebagai bentuk penolakan, pada bulan Mei 2011 AMTI melakukan aksi damai menolak RPP di Kementerian Hukum dan HAM.

"Dan hasilnya draft RPP tersebut dikembalikan lagi ke Kemenkes untuk pembahasan lebih lanjut,” kata Budidoyo.

Setelah melalui beberapa proses diskusi publik dan pembahasan terbuka dimana AMTI menjadi salah satu pihak yang ikut dilibatkan, draft RPP awal mengalami perubahan. Ada perubahan  dengan menambahkan masukan-masukan serta mempertimbangkan kepentingan pihak yang terlibat di dalam industri hasil tembakau ini.

"Oleh karena itu, AMTI mendukung penuh disahkannya RPP Tembakau dengan syarat isinya harus mengakomodir dan menjamin kelangsungan industri tembakau nasional. Termasuk pihak-pihak yang terkait di dalamnya, khususnya para petani tembakau,” ujar  Budidoyo.

Laporan: Agus Supriyatna

 

Banner
Iklan Pstore Imos79

Register

*
*
*
*
*

* Field is required