Blank Blank Blank Blank Blank Blank Blank Blank
A+ R A-

DPRD Solo Jegal Jokowi untuk DKI-1?

Bc3c4dccd8df7ef25ced057622e0b9baDPRD Solo: Sanggupkah Menjegal Jokowi? (ist)
itoday - Ada kemungkinan pengunduran diri sebagai Walikota Solo dijegal DPRD, Kementerian Dalam Negeri akan turun tangan. Dengan kemenangan Jokowi-Ahok atas Foke-Nara pada Pilgub DKI Jakarta 20 September yang lalu, Jokowi dipastikan mundur dari jabatannya sebagai Walikota Solo.

"Saya kira DPRD akan setuju. Tapi kalau tidak, kami akan turun seperti halnya di Garut. Di sana Kemendagri juga turun ke DPRD," ujar Gamawan saat akan mengikuti Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/9).

Gamawan menegaskan seorang kepala daerah dapat mengundurkan diri dari jabatannya berdasarkan  UU Pemerintahan Daerah. "UU mengatakan boleh mengundurkan diri," jelasnya.

Karena itu, kepala daerah tingkat kabupaten/kota yang ikut mencalonkan diri kembali harus menyampaikan usulan atasannya yakni gubernur. "Kalau gubernur sudah melepas, artinya itu sudah setuju," ujarnya.*

Banner
Iklan Pstore Imos79

Register

*
*
*
*
*

* Field is required