itoday - Kementerian Agama (Kemenag) membantah telah memberikan jatah Al Quran untuk anggota DPR.
"Kita tidak pernah jatah-jatahan. DPR itu kan bagian dari warga negara yang kebetulan punya warga masyarakat untuk dibagikan," kata Sekjen Kemenag, Bahrul Hayat kepada wartawan di DPR, Jakarta, Senin (9/7).
Bahrul juga mengatakan, kebutuhan terhadap kitab suci dari tahun ke tahun selalu naik. "Jadi kebutuhan terhadap akses kitab suci dari tahun ke tahun memang kita bersepakat untuk dinaikan," jelasnya.
Ia membantah anggaran Kemenag selalu naik. "Anggaran kemenag itu selalu turun prosentasenya terhadap APBN," papar Bahrul.
Selain itu, Kemenag akan melakukan pemeriksaan internal terkait prosedur pengadaan Al Quran. "Kalau yang namanya pemeriksaan internal kan biasa, seperti pendalaman prosedur, atau ada hal-hal yang dirasa kurang tepat, kan tetep dilihat," ungkapnya.
Ia membantah biaya cetak Al Quran mencapai Rp1 juta satu eksemplar. "Di kemenag saya diberi laporan 2011 itu 31.500 per buah," pungkas Bahrul.
Â



