"Kementerian agama sebagai wakil negara dalam menjalankan fungsi agama tidak akan memperhatikan soal toleransi internal agama," kata Sekjen Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), Abdul Waidl, di Bakoel Koffie, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/9).
Menurut Abdul Waidl, dalam menyelesaikan konflik yang berbasis agama, Kemenag melakukan penyeragaman. "Prinsipnya adalah keseragaman dan penyelesaian administrasi keberagaman," ujarnya.
Kata aktivis NU ini, Kemenag cenderung menyederhanakan konflik dari segi administrasi dan pembinaan. "Jadi terhadap konflik berbasis agama, seperti konflik Sampang, hanya berkomentar pada kesesatan satu pihak, dan menyatakan bersama dengan aparat agama melakukan koordinasi," ungkap Abdul Waidl.
Ia juga menilai Kemenag masih menjadi instrumen pelayanan terhadap elit dari pada menjadi fasilitator masalah konflik yang melibatkan langsung kepentingan dan keamanan masyarakat.
Selain itu, kata Abdul Waidl, dalam menyelesaikan konflik berbasis agama harus bekerjasama dengan pihak terkait.
Ia juga menekankan perlunya Kemenag harus memberi muatan dalam kurikulum pendidikan agama dan pembinaan keagamaan agar punya perspektif toleransi terhadap antar dan internal agama masing-masing.
Peristiwa Lainnya:



