KPK belum berencana memanggil terpidana Antasari Azhar. Hal itu terkait pengakuan mantan Ketua KPK itu tentang keterlibatan Presiden SBY dalam kasus bailout Bank Century.
Seperti diberitakan, Antasari menyatakan testimony bahwa pernah diundang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rapat yang membahas skenario pencairan dana Rp6,7 triliun untuk Bank Century. Rapat itu menunjukkan bahwa Presiden memimpin langsung pembahasan pemberian bailout tersebut.
"Mengenai pernyataan Pak Antasari, masih sedang didalami prosesnya. Belum ada kesimpulan apakah Antasari akan dimintai keterangan," kata jubir KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jumat (10/8).
Kendati demikian, Johan menegaskan KPK telah memperoleh kemajuan dalam penyelidikan kasus Century. Kemajuan itu ditandai dengan jumlah saksi yang telah dimintai keterangan sebanyak ratusan orang.
Sebelumnya, Antasari mengatakan bahwa Presiden SBY memimpin rapat untuk membahas skenario pencairan dana Rp6,7 triliun untuk Bank Century. Antasari mengaku diundang Presiden SBY ke istana saat ia masih menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Oktober 2008.
Peserta rapat lainnya meliputi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, KepalaBadan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Condro Irmantoro.
Selain itu juga ada anggota kabinet yang hadir seperti Menko Polhukam Widodo AS, Pelaksana Tugas Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa. Serta terlihat juga kehadiran Andi Mallarangeng dan Denny Indrayana.
Dalam pertemuan tersebut Presiden memimpin langsung skenario bailout Bank Century. Menurut Antasari, selain Bank Century, ia juga sering dihubungi sejumlah pihak membahas penyelamatan bank sakit.
"Menjelang Pemilu 2009, pemerintah mencari-cari bank sakit untuk sesegera mungkin disuntik dana segar," jelas Antasari.*
Peristiwa Lainnya:



