"KPK tidak perlu mediator. Berikan dukungan saja terhadap pemberantasan korupsi," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen di kantornya, Jumat (17/8/2012).
Kata Zulkarnaen, baik KPK dan Kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini.
"Itu sebenarnya antara KPK dan kepolisian saja. Asal nawaitu-nya baik. Hasilnya akan baik," tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ada berbagai pihak di antaranya Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang ingin menjadi penengah antara KPK dan Kepolisian dalam menyelesaikan korupsi pengadaan simulator SIM.
Peristiwa Lainnya:



