Blank Blank Blank Blank Blank Blank Blank Blank
A+ R A-

KPK: Tak Perlu Pihak Penengah dalam Kasus Simulator SIM

27095cbd00eb0772dd49b72aa0adb24dGedung KPK (IST)
itoday - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tidak perlu adanya penengah dalam mengatasi persoalan korupsi pengadaan simulator SIM.

"KPK tidak perlu mediator. Berikan dukungan saja terhadap pemberantasan korupsi," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen di kantornya, Jumat (17/8/2012).

Kata Zulkarnaen, baik KPK dan Kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini.

"Itu sebenarnya antara KPK dan kepolisian saja. Asal nawaitu-nya baik. Hasilnya akan baik," tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ada berbagai pihak di antaranya Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang ingin menjadi penengah antara KPK dan Kepolisian dalam menyelesaikan korupsi pengadaan simulator SIM.

Banner
Iklan Pstore Imos79

Register

*
*
*
*
*

* Field is required