Blank Blank Blank Blank Blank Blank Blank Blank
A+ R A-

PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Simulator Sekitar Rp 10 Miliar

C9cbb2a0b3a2fe3b7cc7c934560f3724Ketua PPATK M Yusuf (ist)

itoday
- Terkait korupsi simulator, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi keuangan mencurigakan bernilai lebih dari Rp 10 miliar. Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK itu sudah pula disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Kepala PPATK M Yusuf di gedung KPK, Jakarta pada Jumat (10/8/2012), data itu sudah diberikan ke KPK sejak Mei lalu. Disebutkan, rekening itu terkait dengan satu rekening, tapi Yusuf tidak mengungkapkan nama si pemilik rekening yang dimaksudnya itu.

Yusuf menambahkan bahwa PPATK meminta KPK untuk menggunakan Pasal Pencucian Uang dalam mengusut suatu kasus korupsi. Dalam pertemuan dengan KPK, PPATK juga kembali mensosialisasikan manfaat penggunaan pasal Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pada kasus dugaan korupsi simulator,  KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen (Pol) Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Brigjen (Pol) Didik Purnomo, dan dua pihak swasta, yakni Sukoco S Bambang serta Budi Susanto.*

Banner
Iklan Pstore Imos79

Register

*
*
*
*
*

* Field is required