"Enak betul jadi aparat kepolisian setelah menangkap dan menyiksa 14 orang Poso yang dituduh terlibat teroris ternyata tidak. Ngapain pakai mukul segala," kata Direktur Lembaga Kajian Politik & Syariat Islam (LKPSI) Fauzan Al Anshari kepada itoday, Jumat (28/12).
Fauzan mengingatkan Kapolres Poso AKBP Eko Santoso, jika ditangkap seseorang dan selama tujuh hari tidak bertemu anak dan istri. "Coba AKBP Eko Santoso yang ditangkap tujuh hari tidak ketemu anak istri terus dipukul mau tidak? Inilah kezaliman," tegas Fauzan.
Ia berdoa aparat kepolisian dan khususnya Densus 88 yang suka menzalimi umat Islam mendapat balasan di dunia dan di neraka. "Ya Allah balaskah kezaliman mereka segera di dunia dan kelak di neraka," papar Fauzan.
Selain itu, Fauzan juga mengatakan, Densus 88 tidak pernah diaudit kinerjanya ketika menangkap dan menyiksa tahanan dalam rentang waktu tujuh hari pertama yang diijinkan UU teroris sebagai pencarian alat tanpa bukti dan tidak didampingi pengacara. "Bagaimana Densus 88 mau menghentikan teror sedang dia sendiri meneror rakyat," pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 14 orang petani dan penambang emas tradisional warga desa Kalora dan Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara mengaku disiksa saat ditangkap dan diinterogasi di markas Polres Poso.
Saat itu mereka ditangkap karena diduga terlibat kasus penembakan yang terjadi 20 Desember 2012 dan menewaskan 4 orang anggota Brimob. Tapi belakangan, polisi kembali melepas karena tidak terbukti.
Peristiwa Lainnya:



