Â
itoday - Staf Khusus Presiden Bidang Bencana Andi Arief membantah pernyataan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar bahwa Presiden SBY memimpin rapat skenario pencairan dana Bank Century."Pertemuan yang dilakukan tepatnya pada 9 Oktober 2008 tersebut Presiden mengundang KPK, Kapolri dan Kejaksaan dalam konteks mengambil langkah-langkah penegakan hukum bagi penyelamatan ekonomi, khususnya para pelaku yang melanggar peraturan pasar modal," kata Andi Arief dalam siaran pers kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/8).
Menurut Andi Arief, berdasarkan pengalaman krisis sebelumnya yaitu tahun 1998, banyak fihak yang sengaja ambil keuntungan karena tidak diawasi ketat oleh penegak hukum. "Tuduhan Antasari itu tidak relevan dan cenderung ngawur," jelasnya.
Kata Andi, perlu dipahami suasana batin pada saat itu adalah bagaimana melakukan mitigasi krisis, jadi tidak hanya aparat penegak hukum seperti KPK dan kejaksaan, tetapi juga Bapepam-LK, yang saat itu tengah melakukan observasi pasar modal sebelum Bursa Efek Indonesia (BEI) mensuspensi perdagangan saham.
Ia juga menuturkan, dalam pertemuan tersebut, tentang pernyataan presiden jika masuk kategori kriminal, agar pihak-pihak terkait untuk tidak segan melakukan proses hukum setegas-tegasnya.
"Secara khusus Presiden meminta peran aktif KPK, Kejaksaan, Kepolisisan di saat krisis, termasuk juga menghimbau aparat hukum agar menangkap pelaku penyebar rumors yg dapat mengganggu pasar dan menimbulkan kepanikan," jelasnya.
Andi Arief mempersilahkan masyarakat mengecek pertemuan 9 Oktober 2008 itu melalui media massa yang sekarang arsipnya masih ada. "Sekali lagi Antasari telah melakukan pengakuan yang membohongi publik," pungkas Andi Arief.
Â



