Sutan Bhatoegana (Foto: Istmewa)itoday - Ketua DPP Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana membela Rhoma Irama. Menurutnya, Raja Dangdut tersebut hanyalah berdakwah biasa dan tidak perlu meneruskannya ke ranah hukum sebagai pelanggaran Pemilu.
"Saya kira Rhoma Irama kan juga menyuarakan apa yang disampaikan agama. Dia kan berdakwah, nggak ada yang salah menurut saya. Mengutip Pak Jimly, SARA boleh disampaikan, tapi tidak boleh menghasut. Kan Agama Islam selalu menyampaikan pilih pemimpin yang seagama. Jangan sampai dia dihukum karena itu," kata Sutan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/8).
Menurutnya, justru kalau masalah Rhoma Irama dibesar-besarkan malah jadi pemicu permasalahan SARA. Menurut Sutan dakwah semacam itu tak masalah selama tidak mendiskreditkan orang.
"Menurut saya, tambah itu diproses nanti pemicu yang lain hal-hal yang demikian. Dia kan hanya mengimbau saja. Sekarang pertarungan mulai saja di sana, yang penting tidak boleh mendiskreditkan," jelasnya.
Politisi Partai Demokrat ini juga mencontohkan nabi yang menjadikan masjid sebagai sarana diskusi. Menurutnya, asalkan di luar masjid Rhoma tidak menyerukan dan menghasut, baginya tak masalah.
"Wajar-wajar saja lah wong dia hanya ceramah. Dia bukan kampanye SARA orang dia ceramah di masjid kok. Boleh saja di masjid tempatnya di masjid kok bebas dia. Zaman nabi strategi perang pun dibicarakan di masjid," pungkasnya.*
Peristiwa Lainnya:


