itoday - Tayangkan adegan seronok, ciuman bibir pemain sepak bola Andreas Iniesta dengan pasangan, menejemen TVOne ditegur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Kamis (09/8).
Surat teguran yang ditujukan kepada Dirut TVOne, Ardiansyah Bakrie, itu ditandatangani Ketua KPI Pusat. Edegan ciuman Iniesta ini ditayangkan pada program 'Apa Kabar Indonesia Pagi', 10 Juli 2012 pukul 06.45 WIB.
KPI Pusat memutuskan bahwa tindakan penayangan adegan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia tahun 2012 Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), dan Pasal 16 serta Standar Program Siaran Pasal 9, Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 18 huruf g.
Dalam surat teguran tersebut, KPI Pusat juga meminta TV One supaya menjadikan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (“P3 dan SPS”) Komisi Penyiaran Indonesia tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran.



