itoday - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menuduh Kejaksaan Agung menjadikan dirinya kambing hitam dalam persoalan kasus yang menimpa Djoko S Tjandra.
"Aneh-aneh saja. Kalau saya dijadikan kambing hitam, mereka (kejagung) saya jadikan kambing guling," Yusril Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka barat, Jakarta Pusat, Jumat (27/7).
Ia juga merasa aneh seorang warga negara mempengaruhi pemerintah negara asing dalam mengambil kebijakan memberikan hak kewarganegaraan kepada warga negara asing begitu saja.
"Pemerintah negara asing percaya dengan perkataan seorang Yusril. Aneh-aneh saja," paparnya.
Dia mengatakan bahwa sejak putusan PK Mahkamah Agung pada tiga tahun silam, Kejaksaan Agung belum mampu melaksanakan tugasnya membawa Djoko Tjandra ke tahanan.
"Lalu tiba-tiba ngomong Djoko Tjandra jadi WN Papua Nugini karena dibantu oleh Yusril. Loh itu darimana? Ini sama saja dengan mengkambing hitamkan orang untuk menutupi kegagalan diri sendiri," katanya.
Yusril akan terus mengikuti perkembangan kasus ini. "Ya diamkan saja dulu, liat saja nanti seperti apa perkembangannya," ungkap Yusril.
ÃÂ
ÃÂ



