itoday - Sepasang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Blitar, Bambang (51) dan Tris (54) tertangkap basah berbuat mesum di Hotel Malynda, Kota Malang. Dua pasangan mesum ini tertangkap basah dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Satuan Sabhara Polres Malang Kota, Jum'at (20/7).
Tidak hanya sepasang PNS mesum, dalam operasi ini juga aparat berhasil mengamankan mahasiswi salah satu PTN di Kota Malang, Ayu (22), yang bermesraan dengan kekasihnya. Selain dua pasang ini, Sabhara juga mengamankan enam pasangan lainnya.
Operasi pekat kali ini, petugas menyasar tiga hotel yang biasa digunakan pasangan mesum. Dua hotel berlokasi di Jalan Zainal Arifin, yaitu Hotel Malynda dan Hotel Malang Indah. Sedangkan satu hotel di Jalan Kolonel Sugiono, yaitu Hotel Sampurna.
Dari delapan pasangan mesum ini, petugas melepaskan sepasang suami-istri asal Wajak, yaitu DY (40) dan Tia (28) yang terjaring di Hotel Sampurna. Keduanya dilepas setelah menunjukan buku nikah setelah dibawa ke Mapolres Malang Kota.
Saat ini pemeriksaan terhadap tujuh pasangan mesum masih dilakukan Polres Malang Kota. Keluarga semua pelaku mesum juga sudah dipanggil untuk datang ke Mapolres.
Tertangkapnya pasangan mesum PNS dan mahasiswa ini sangat disayangkan Humas Polres Malang Kota, AKP Dwiko Gunawan. Sebagai abdi negara dan kalangan akademisi, seharusnya PNS dan mahasiswa bisa menjadi contoh bagi warga lainnya.
Namun demikian, Dwiko belum dapat memastikan tujuh pasang tersebut memang pasangan mesum atau sudah terikat perkawinan. Menurutnya bila pelaku yang tertangkap tidak dapat menunjukan bukti ikatan perkawinan resmi, mereka akan ditindak pidana ringan (tipiring).
“Mereka akan dijerat dengan pasal 3 ayat 2 Perda 8/2005 karena telah melakukan perbuatan mesum,†jelas Dwiko.*
Jelang Ramadhan, Pasangan PNS Kepergok Mesum di Hotel
Peristiwa Lainnya:


